Refleksi dari Injil untuk hari minggu, 20-11/2011
(Mt 25,31-46)
A |
tribut “raja” yang diberikan kepada Yesus dari Nazaret adalah lebih menjurus ke arah politik dari pada teologis, atau dengan kata lain, adalah merupakan teologi politik dari gereja kristen. Akar pemikiran teologi politik ini didasarkan pada “Teologi Perjanjian” bangsa Israel sejak mereka melarikan diri keluar dari kerajaan Mesir. Jenis pemikiran teologis ini baru terealisasi dalam hidup umat Yahudi dimana bangsa Israel mencapai puncak keemasannya dalam situasi politik dan cultur/budaya serta agamanya pada masa kejayaan raja Daud (cf. 2 Sam 7). Hal itu dapat dibaca dalam Mazmur 2; 20; 21; 45; 72; 89; 101; 110 yang mana semua Mazmur itu ditujukkan untuk memperagungkan kejayaan dari raja Daud[1]. Term teologis yang mempunyai ekivalensi dengan kata “reja” ialah mesias (dari kata ibrani: mashyah = yang diurapi). Kata itu akhirnya diterjemahkan ke dalam bahasa yunani menjadi Khristos, yang kemudian ke latin, Christus yang artinya pembebas, dan dalam bahasa indonésia kita yang baik desebut Kristus. Pada beberapa kutipan teks, term mesianisme memiliki arti yang masih tidak terlalu jelas, itu artinya, bervariasi, misalnya, Hab 3,13 perlu dimengerti bahwa kata ini ditujukan kepada para pemimpin bangsa, sementara Mzm 105,15 dan 1Taw 16,22 untuk para patriarki dan atau para nabi.
Dengan wafatnya raja Daud dan setela bangsa Israel jatuh secara beruntun ke tangan penjajah, kata “raja” menjadi suatu kerinduan akan masa lalu yang penuh kenangan sekaligus suatu harapan akan hari esok yang lebih baik atau paling tidak sama seperti saat kejayaan raja Daud. Situasi yang melankolis itu memenuhi benak seluruh masyarakat Israel yang merindukan suatu penyelamat baru yang, kalau dapat, dari keturunan Daud untuk bisa membebaskan Israel dari cengkeraman raja Roma. Ada yang mengharapkan seorang utusan, bukan dari keturunan Daud, tetapi langsung dari Allah sendiri. Sementara yang lainnya, mengharapkan utusan penhyelamat kiranya dari kalangan para nabi dan atau para hakim.
Satu hal perlu diketahui bahwa penafsiran dari perikop ini masih terus didiskusikan oleh para ahli Kitab Suci untuk mencari satu cara tafsiran yang lebih baik dan sesuai, paling tidak bisa dikurangi segi pandangan yang terlalu menjurus ke arah politis dan juritisnya yang terlalu kemanusiaan, yang pada hakikatnya tidak ada korespondensinya dengan ilmu ketuhanan yang sehat. Lepas dari semua diskusi yang sudah, yang sedang dan akan terjadi, yang menjadi lebih penting bagi kita saat ini ialah mencari makna pesan dari penginjil yang hendak disampaikan kepada kita untuk dihidupi.
Teks mendramatisasikan suatu situasi pengadilan terakhir. Pada bahagian pertama, sidang perngadilan dibuka dengan pidato dari hakim agung. Ia hadir dengan segala kemegahan sebagai seorang hakim penuntut dengan julukkan “Anak Manusia” yang dikutip dari kitab wahyu nabi Daniel (7,13-14) dan dampingi oleh bala malaikat (bala tentara surga) yang mengelilingi takta pengadilan.
Pada bahagian kedua, dipertunjukkan situasi dimana semua umat manusia beriring masuk ke dalam ruang pengadilan untuk mendengarkan gugatan hakim serta keputusan hukuman yang akan diberikan kepada masing-masing terdakwa. Pengadilan terakhir ini bersifat universal, itu artinya, untuk semua umat manusia di muka bumi dan dari segala generasi, tanpa kecuali.
Pada babak berikutnya, dipertunjukkan hakim mulai memisahkan para dakwaan menjadi dua kelompok, sebelum teks dakwaan dibacakan; yang akan mendapat ganjaran penyelamatan ditempatkan di sebelah kanan dan yang mendapatkan hukuman di sebelah kiri hakim. Setelah itu dimulai bacaan teks gugatan hukum baik itu untuk mereka yang akan diselamatkan maupun untuk yang akan dihukum. Gugtan itu terdiri dari enam poin, yang semuanya itu merupakan kebutuhan dasar hidup sehari-hari: kelaparan, kehausan, keterasingan, ketelanjangan, kesakitan dan keterpenjaraan hidup.
Alasan dari tuntutan hukuman dan penyelamatan adalah sangat sederhana: apa yang dilakukan dan yang tidak dilakukan dari masing-masing orang bagi sesamanya selama ia hidup di dunia ini. Terjadi protes dari kedua belah pihak karena mendengarkan hakim penuntut menggunakan orang pertama “aku” sebagai alasan dari tindakkan kepedulian dan/atau ketidakpedulian selama hidup dari para terdakwa di dunia: “pada saat aku lapar, kamu memberikan (atau, tidak memberikan) aku makan dan haus kamu memberikan (atau, tidak memberikan) aku minum; sebagai orang asing, kamu memberikan (atau, tidak memberikan) aku penginapan; memberikan (atau, tidak memberikan) pakaian ketika aku talanjang; pada saat aku sakit, kamu merawat (atau, tidak merawat) aku serta mengunjungi (atau, tiak mengunjungi) aku ketika aku dalam penjara (vv. 35-36 dan 42-43)
Mendengarkan itu, para terdakwa bertanya, kapan dan di mana semua itu kami lakukan dan/atau tidak lakukan terdapmu? Karena kami tak pernah melihatmu dalam semua situasi seperti yang dipaparkan tadi maka coba jelaskan bagaimana hal itu bisa terjadi? Dan jawaban hakim lebih sederhana lagi: “semua yang kamu lakukan atau tidak kamu lakukan terhadap salah seorang yang paling kecil dari saudara-saudara-ku, kamu melakukan atau tidak melakukannya kepadaku” (vv. 40. 45). Semuanya ini – apa yang baik yang dilakukan atau pun tidak dilakukan bagi sesama selama hidup – merupakan kekhasan dari orang yang hidup berjaga-jaga secara aktif sambil menantikan datangnya hari Tuhan. Kita dipanggil dan diutus untuk hidup berjaga-jaga sambil berbuat baik bagi sesama, sebagai tanda syukur kita kepada Pencipta, sebagai cara kita merevelasikan kepada dunia, wajah Tuhan yang penuh kasih nan kemurahan, yang solider serta keprihatinan, yang penuh kedamaian lagi kelemahlembutan. Semuanya itu adalah investasi cinta penyelamatan hidup.
Yesus dari Nazaret yang selama hidupnya berjalan mengelilingi daerah-daerah sambil berbuat baik (cf. Kis 10,38) sebagai ungkapan rasa cinta dan keprihatinannya terhadap sesama, bahkan karena cintanya itulah Ia sampai menyerahkan hidupnya sendiri bagi dunia dan sekaligus untuk mengajak kita Agar melakukan hal yang sama (cf. Yoh 15,12-13). Perbuatan-perbuatannya yang terpuji dan yang menyelamatkan hidup inilah yang membuat para muridnya menamakan dia dengan gelar Kristus yang luhur dari Surga. Jelas bahwa manusia kristen dapat dilihat lewat praktek hukum hidup keagamaan yang digariskan oleh Gereja dari semua umat baptis. Tetapi manusia kristis dapat ditemuakan dalam diri mereka-mereka yang sadar akan nilai cinta kemanusiaan yang ditunjukan lewat praktek hidup yang menyelamatkan tanpa memandang siapa orangnya serta apa iman keagamaannya atau pun asal kebangsaan lagi suku budayanya. Semua kita, di hadapan Tuhan adalah satu dan sama, sebagai saudara dari satu Pencipta Ilahi. Karena kesamaan itulah sekaligus membuat kita berbeda kepribadian dalam cara pandang dan kerja, yang semuanya ini perlu mendapat perhatian Dan dihargakan sebagai nilai yang memperkaya kehidupan relasional dalam sosietas yang semakin plural lagi global.
Lalu mengapa ide raja itu dipasang pada Yesus sementara dia sendiri tidak pernah menjadi raja, juga tidak pernah meraja dalam suatu wilayah manapun? Memang hal ini sungguh aneh, tapi nyata! Aneh karena tidak sesuai dengan pesan Injil kehidupan. Yesus sendiri tidak mengakui gelar itu ketika ditanya, apakah engkau adalah raja dan ia menjawab, kamu yang mengatakan (cf. 27,11). Tetapi nyata karena ide itu diterima dan dihidupi oleh semua kita seolah-olah fakta dalam sejarah hidup yesus sebagai raja. Baiklah kita pahami titel raja ini dari segi positipnya. Gelar raja yang dipasang pada Yesus dari Nazaret, yang adalah merupakan hamba kesetiaan Tuhan yang mati terbunuh secara keji di kayu salib, bukan dimaksudkan seperti raja dari kerajaan-kerajaan yang ada di muka bumi ini (cf. Yoh 18,36), yang mempraktekkan segala jenis kejahatan dan otoritarisme kepemimpinan. Dia adalah raja dalam kaitan dengan kasih sayang, kebaikkan, keadilan, pengampunan, perdamaian, belaskasih, toleransi, pemahaman akan perbedaan, pembelaan terhadap hak asasi manusia, dan lain-lainnya. Inilah maksudnya Yesus diberikan gelar raja. Dia adalah raja cinta yang mencita tanpa batas.
Kiranya kita semua pun mampu mencinta sesama kita, mulai dari dalam keluarga dan komunitas kehidupan kita masing-masing, di dalam lingkup kerja, dalam masyarakat sosial dan di mana pun kita berada, kiranya dipenuhi oleh rasa cinta tak terbatas. Dengan demikian cinta kristis akan meraja dalam kehidupan kita sebagai anak-anak Alah yang terkasih dan sebagai pengikut kristus yang bijak lagi setia.
_________&&&_______ Belo Horizonte, Brasil, 18/11-2011
Fr. Lukas Betekeneng, CMM
[1] Menurut arkeolog amerika, Edwin Thiele, raja Daud diperkirakan lahir sekitar tahun 1040 s.M dan wafat sekitar tahun 970 s.M. Sesuai Kitab Suci bahasa ibrani, Daud adalah raja kedua dari bangsa Israel unifikasi (Israel, Samaria dan Yudea).
Nenhum comentário:
Postar um comentário